Konsultasi psikologi atau yang biasa disebut konseling adalah suatu
proses interaksi antara pihak yang membutuhkan bantuan (disebut
konseli/klien) dengan pihak yang mendapat keterampilan khusus memberi
bantuan (disebut konselor/helper) dalam suatu hubungan yang formal dan
profesional
Adapun faktor pendorong terjadinya proses konseling adalah:
Pada diri individu, yaitu adanya masa-masa kritis dalam setiap masa perkembangan individu, terutama masa remaja.
Pada
kondisi luar individu, misalnya perkembangan teknologi, nilai-nilai
demokratis, nilai humanis versus pragmatis, nilai etika pergaulan,
kondisi struktural dalam pendidikan dan kerja, transmigrasi dan
urbanisasi, hubungan keluarga dalam arti fisik dan psikis Sedangkan
tugas konselor adalah mencari alternatif-alternatif yang dapat membantu
pasien dalam upaya meninggalkan pola lama, memfasilitasi proses
pengambilan keputusan dan mendapatkan solusi masalah yang lebih tepat.
jadi, konseling akan berlangsung dalam sesi-sesi sebagai berikut :
- Memulai mendefinisikan masalah.
- Melanjutkannya dengan mencari alternatif.
- Mengambil keputusan terhadap pilihan satu alternatif pemecahan masalah dan mengaplikasikan pilihan tersebut.
Seorang
konselor harus tetap bersikap profesional dalam situasi apapun dan
dengan siapapun. Seorang konselor tidak diperkenankan memberikan
sugesti-sugesti tertentu yang dapat mempengaruhi pola pikir, tingkah
laku, dan persepsi secara terpaksa. Ataupun membuat pasien semakin
terancam secara psikis
Konselor harus dapat membuat pasien merasa
nyaman berkonsultasi pada konselor tersebut, karena tujuan utama
dilakukannya konseling pada pasien adalah untuk mempengaruhi perubahan
tingakah laku secara sadar, memudahkan perubahan tingkah laku melalui
interview, mendengarkan dengan penuh perhatian, membantu orang lain
untuk pemahaman diri, pembuatan keputusan / pemecahan masalah, sehingga
pasien tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merusak diri
ataupun merugikan orang lain.
|